Oleh: Ust. Abu Muawiah
Tanya:
Bismillah ...
Assalamu'alaikum wa rohmatulloh wa barokatuh,
Ustadz, kami memiliki pertanyaan seputar jilbab muslimah. Telah terjadi diskusi antara beberapa akhwat, tentang hukum memakai busana muslimah (jilbab / gamis / Jubah) yang bermotif / berenda / berbordir / batik sewarna / bergaris-garis di luar rumah di depan non mahrom, dimana ada yang memungkinkan dan ada yang tidak.Berikut kami ringkaskan diskusi yang terjadi:
Bismillah ...
Assalamu'alaikum wa rohmatulloh wa barokatuh,
Ustadz, kami memiliki pertanyaan seputar jilbab muslimah. Telah terjadi diskusi antara beberapa akhwat, tentang hukum memakai busana muslimah (jilbab / gamis / Jubah) yang bermotif / berenda / berbordir / batik sewarna / bergaris-garis di luar rumah di depan non mahrom, dimana ada yang memungkinkan dan ada yang tidak.Berikut kami ringkaskan diskusi yang terjadi: