Popular Posts

Monday, August 12, 2013

Polemik Busana Muslimah Bermotif (bordir / renda)


Oleh: Ust. Abu Muawiah
Tanya:
Bismillah ...
Assalamu'alaikum wa rohmatulloh wa barokatuh,
Ustadz, kami memiliki pertanyaan seputar jilbab muslimah. Telah terjadi diskusi antara beberapa akhwat, tentang hukum memakai busana muslimah (jilbab / gamis / Jubah) yang bermotif / berenda / berbordir / batik sewarna / bergaris-garis di luar rumah di depan non mahrom, dimana ada yang memungkinkan dan ada yang tidak.Berikut kami ringkaskan diskusi yang terjadi:

Ikhtilat antara Lawan Jenis

بسم الله الرحمن الرحيم
Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Pembicaraan seputar ikhtilath atau bercampur baur antara laki-laki dan perempuan dengan tanpa hijab / tabir penghalang sudah pernah kita singgung. Namun karena banyaknya penyimpangan kaum muslimin dalam perkara ini dan adanya sisi-sisi permasalahan yang belum tersentuh maka tak ada salahnya kita bicarakan dan kita ingatkan kembali.
Bukankah Rabbul Izzah telah berfirman:
وذكر فإن الذكرى تنفع المؤمنين
Dan tetaplah memberi peringatan karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. " (Adz-Dzariyat: 55)
Dan juga dalam rangka menasihati diri pribadi dan orang lain, karena agama ini adalah nasihat, seperti kata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih:
الدين النصيحة
Agama itu adalah nasihat. "
Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh [1] rahimahullahu menyatakan dalam Fatawa danRasa `il nya (10/35-44) bahwa ikhtilath antara laki-laki dengan perempuan ada tiga kondisi: